Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan, tarif yang akan disesuaikan yakni biaya progresif untuk penggunaan air di atas 10 kubik per bulan. Namun, Usep memastikan penyesuaian tarif ini tidak akan signifikan. “Jadi kami pastikan penyesuaiannya tidak signifikan, maksimal itu di angka 20 persen.
Penyesuaian dilakukan di tarif 11 sampai 20 meter kubik. Untuk 21 meter kubik ke atas diterapkan tarif progresif. Tarif niaga dan industri juga diperlukan penyesuaian dengan kondisi perubahan tersebut. Untuk penerapan penyesuaian tarif golongan 2c ke 2D sekitar 45.000 pelanggan. "Pemberlakuannya bertahap dari target tersebut diatas.
Pada kategori kelompok I ini, Cak Eri juga meminta Direksi PDAM untuk mengklasifikannya kembali. Pertama untuk luasan rumah 45 meter persegi dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalan 4-5 meter, ia meminta agar air PDAM digratiskan dengan penggunaan 0-10 meter kubik. Lalu untuk penggunaan 10-20 meter kubik, baru dihitung tarif Rp900 per kubik.
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal memberlakukan penyesuaian tarif baru air pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi akan resmi berlaku Januari 2021. Penyesuaian tarif baru ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi Nomor: 500/Kep.124
PcXJua. i5eo7ah390.pages.dev/77i5eo7ah390.pages.dev/564i5eo7ah390.pages.dev/578i5eo7ah390.pages.dev/201i5eo7ah390.pages.dev/39i5eo7ah390.pages.dev/2i5eo7ah390.pages.dev/319i5eo7ah390.pages.dev/465
harga pdam per kubik bekasi